You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Produk IKM Di Jakarta Dinilai Masih Aman Zat Berbahaya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Produk IKM Binaan DKI Aman Zat Berbahaya

Peredaran panganan yang mengandung berbagai jenis zat berbahaya saat ini dinilai sebagian besar berasal dari luar daerah Jakarta. Sebab hampir seluruh Industri kecil menengah (IKM) di DKI sudah bebas zat berbahaya.

Hasil monitoring kita dilapangan dari produsen aman zat berbahaya, tapi kalau dari luar Jakarta kita belum jamin

Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Edward Napitupulu ‎mengatakan, produk IKM binaan di Jakarta sendiri bisa bebas dari pencampuran zat berbahaya. Karena pengawasan yang terus dilakukan secara berkala. Kalaupun ada pencampuran zat berbahaya, umumnya terjadi di waktu peredaran barang.

"Hasil monitoring kita di lapangan dari produsen aman zat berbahaya, tapi kalau dari luar Jakarta kita belum jamin," ujarnya, Selasa (23/8).

Tahu Berformalin Masih Ditemukan di Jakut

Namun untuk penguatan pengawasan hingga wilayah, lanjut Edward, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Pabrik di sekitar Jakarta yang ditemukan zat berbahaya maka akan langsung diberikan sanksi pidana.

"Karena umumnya pabriknya berada di sekitaran Jakarta. Mereka mencampur zat berbahaya seperti boraks, rhodamin b dan formalin dengan alasan lebih tahan lama, ketemu akan segera ditindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7455 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2201 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1052 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye933 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye736 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik